Allah Ta’ala berfirman : ”Dan janganlah sebagian kalian mengghibah sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentunya kalian tidak menyukainya (merasa jijik). Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Hujurat : 12)
Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya : “Dalam ayat ini ada larangan berbuat ghibah. Dan Penetap Syariat telah menafsirkan ghibah tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud[1] nomor 4874.”
Lalu Ibnu Katsir membawakan sanadnya sampai kepada Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam apa yang dimaksud dengan ghibah. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab :
Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya : “Dalam ayat ini ada larangan berbuat ghibah. Dan Penetap Syariat telah menafsirkan ghibah tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud[1] nomor 4874.”
Lalu Ibnu Katsir membawakan sanadnya sampai kepada Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam apa yang dimaksud dengan ghibah. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab :